Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) adalah Surat Dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Dalam kedinasan, kadang kala seorang pegawai Negri Sipil (PNS) diperintahkan untuk melakukan tugas tertentu di b idang tertentu atau diperintahkan untuk melakukan tugas ke daerah maupun instansi lainnya. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai…