Peraturan dan Tata Tertib Perpustakaan
- Setiap pengunjung yang memasuki perpustakaan diwajibkan untuk mengisi buku tamu/daftar kunjungan yang ada di layat monitor atau bisa klik link https://perpus.teknikunsur.net/index.php?p=visitor .
- Pengguna perpustakaan harus menyimpan tas, jaket, dan sejenisnya kedalam loker yang disediakan sebelum memasuki ruang perpustakaan.
- Hanya buku catatan dan laptop yang diperbolehkan untuk dibawa ke ruangan perpustakaan.
- Selama di dalam ruangan perpustakaan dilarang makan, minum dan merokok.
- Dilarang mengacak-acak bahan pustaka ataupun memindahkan bahan pustaka dari rak ke rak lain.
- Dilarang melipat, menggulung, mencoret, merobek, atau merusak bahan koleksi buku perpustakaan.
- Dilarang bergaduh dan menimbulkan suara-suara yang menggangu orang atau pengguna yang lain.
- Buku yang telah dibaca tidak boleh diletakan kembali ke dalam rak buku (letakkan dimeja yang telah di sediakan).
- Skripsi yang telah digunakan pengguna perpustakaan harus merapikan kembali ke rak.
Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka
- Setiap anggota wajib memiliki kartu anggota perpustakaan.
- Setiap anggota perpustakaan diperbolehkan meminjam buku maksimal 2 eksemplar, selama waktu yang telah ditentukan yaitu 7 hari/ 1 minggu.
- Buku yang telah lewat masa kembalinya dikenakan sanksi denda Rp. 500/hari.
- Buku yang rusak atau hilang dikenakan sanksi mengganti buku yang baru dan sama atau uang sebesar harga buku tersebut.
Setiap Anggota yang keluar dari keanggotaan/mahasiswa yang akan melaksanakan sidang Kerja Praktek (KP) & Tugas Akhir (TA) diharuskan mendapat surat keterangan bebas pinjaman dari perpustakaan dengan menyerahkan KP/TA berikut Soft Copy nya dalam bentuk CD dan diwajibkan menyumbang buku sebanyak 2 Eksemplar.