SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA BERDASAR UU No.5 TAHUN 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara BERBASIS WEB Studi Kasus DINAS BINAMARGA CIANJUR
Penggunaan sistem informasi untuk membantu kinerja organisasi semakin dibutuhkan. Dengan didukung oleh kecanggihan teknologi informasi, telah memungkinkan pengembangan sistem informasi yang semakin handal. Informasi merupakan salah satu sumber daya penting dalam manajemen modern. Banyak keputusan strategis yang bergantung kepada informasi. Sistem informasi adalah berisi informasi tentang orang-orang, tempat, dan hal-hal penting di dalam organisasi atau di limgkungan sekelilingnya.
Undang Undang No. 5 Tahun 2014 menjelaskan tentang diperlukan ASN yang propesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Diterangkan pada bab XII tentang Sistem Informasi ASN yang menjelaskan bahwa sistem informasi ASN bertujuan untuk menjamin efisiensi, efektifitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN yang menjelaskan bahwa sistem informasi ASN bertujuan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN yang memerlukan sistem informasi ASN. Selain daripada itu sistem informasi ASN ini diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi yang memuat seluruh informasi dan data pegawai ASN. Selain daripada itu sistem informasi ASN ini diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi yang memuat seluruh informasi dan data pegawai ASN. Sistem informasi tersebut meliputi daftar riwayat hidup (DRH), keputusan pengangkatan calon PNS, keputusan pengangkatan PNS, keputusan kenaikan pangkat terakhir, keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir, riwayat pendidikan, data pensiun, daftar riwayat pendidikan, dan daftar riwayatnominatif pegawai.
Dalam pembuatan sistem ini menggunakan metode pengembangan sistem berdasarkan paradigma RAD yang terdiri dari Communication Requirements Planning (Perencanaan Syarat-Syarat), RAD Design Workshop (Workshop desain RAD) dan Implementation (Implementasi). Yang diharapkan dapat berfumgsi untuk mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh pusat-pusat penelitian atau pun oleh kelompok-kelompok peneliti dari berbagai fakultas dan program studi.
Tidak tersedia versi lain