Penentuan penerimaan Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada siswa yang kurang mampu diantaranya harus memenuhi syarat keluarga dari siswa tersebut harus masuk KPS (Kartu Pelindungan Sosial) dan tercatat belum menerima BSM (Bantuan Siswa Miskin). Adapun kriteria lainnya yaitu penghasilan keluarga, prestasi siswa, keaktifan siswa, jenjang pendidikan siswa serta jumlah beban keluarga. Sehingga di…