Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan koordimator perguruan tinggi swasta(KOPERTIS) Wilayah IV Jawa Barat Banten terdiri dari 2(dua) kategori yaitu PNS struktural dan PNS fungsional. Setiap PNS pada setiap tahunnya wajib untuk melakukan pelaporan SKP diawal tahun dan pengukuran SKP di akhir tahun yang dilakukan oleh PNS pelapor dan atasannya. Proses perhitungan SKP dan dan perhitungan pengukur…